Pages

Lokalisasi Bisa Dikembangkan, Bisa Ditutup

Rabu, 19 Mei 2010 12.07 Diposting oleh Bintang Kehidupan (All Artikel)

Jumlah lokalisasi PSK (penjaja seks komersial) di Kabupaten Malang bisa dibilang cukup banyak jika dibandingkankan dengan kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur. Karenanya, Pemkab Malang memberikan cukup perhatian. Tak hanya pemkab, Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Malang tampaknya juga akan membahas masalah lokalisasi secara serius mulai tahun depan.

Langkah pertama yang akan dilakukan DRD adalah melakukan inventarisasi di mana saja titik-titik lokalisasi yang ada di kabupaten. “Selanjutnya DRD akan melihat apakah lokalisasi itu menjadi sebuah potensi, persoalan, atau kendala dalam pembangunan,” terang Rudianto, Ketua DRD Kabupaten Malang.
Pamflet berisi ajakan memakai kondom di parkiran Lokalisasi Suko Kecamatan Sumberpucung, pemakaian kondom di Suko mencapai 85 persen. (Bagus Ary Wicaksono/Malang Post)

Pamflet berisi ajakan memakai kondom di parkiran Lokalisasi Suko Kecamatan Sumberpucung, pemakaian kondom di Suko mencapai 85 persen. (Bagus Ary Wicaksono/Malang Post)

Untuk menentukan apakah lokalisasi itu sebuah potensi, persoalan, atau kendala, maka DRD akan melihat dari berbagai variabel sosial. Beberapa variabel sosial yang bisa dijadikan tolak ukur di antaranya adalah perilaku masyarakat, nilai yang terdapat di masyarakat, image, dan budaya. “Lokalisasi akan menjadi pokok bahasan kami. Nantinya dapat diambil kesimpulan akan diarahkan ke mana lokalisasi yang ada di kabupaten,” paparnya.

Untuk membahas masalah lokalisasi ini, DRD akan menugaskan komisi teknis (komtek) bidang ekonomi, sosial, dan budaya. DRD itu sendiri beranggotakan para pakar dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Malang.

Setelah dibahas secara matang, nantinya DRD akan memberikan masukan kepada Bupati Malang Sujud Pribadi untuk lokalisasi. Sarannya bisa saja dikembangkan bila dianggap potensi atau malah ditutup bila dianggap sebagai sebuah persoalan atau kendala pembangunan.

Di kabupaten beberapa titik lokalisasi yang sudah terpetakan di antaranya adalah di Buk Tape (Kepanjen), Kalitudu (Pujon), Suko (Sumberpucung), Kebobang (Wonosari), di kafe-kafe sekitar Stadion Kanjuruhan, Simping (Lawang), belakang SPBU Bedali (Lawang), dan panti-panti pijat di Kepanjen. Juga terdapat lokalisasi PSK di di Pulau Sempu, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sendangbiru, Pantai Tamban, dan Pasar Sapi Gondanglegi.

Beberapa persoalan yang muncul dengan banyaknya lokalisasi berdasarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang beberapa waktu lalu adalah banyaknya penyakit kelamin. Juga memperburuk mental masyarakat. Selain itu juga kerap terjadi eksploitasi seks komersial anak (ESKA). (fir/abm/radarmalang)

0 Response to "Lokalisasi Bisa Dikembangkan, Bisa Ditutup"

Posting Komentar